Ilmu Tanpa Adab, Memahami Pemikiran Syekh Al-Attas tentang Krisis Moral

oleh -61 Dilihat
oleh
banner 468x60

Berbagai kabar buruk yang muncul belakangan ini kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih ketika persoalan tersebut melibatkan orang-orang yang seharusnya menjadi pihak yang dipercaya.

Kondisi itu kemudian memunculkan sebuah pertanyaan penting: mengapa kerusakan justru dapat muncul dari orang-orang yang memiliki ilmu dan pendidikan tinggi?

banner 336x280

Pemikiran Syekh Muhammad Naquib Al-Attas memberikan salah satu perspektif untuk memahami persoalan tersebut. Menurut Al-Attas, persoalan pendidikan manusia tidak cukup hanya dilihat dari seberapa banyak ilmu yang dimiliki. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni adab.

Adab Bukan Sekadar Sopan Santun

Profesor Diraja Muhammad Al-Naquib bin Ali bin Abdullah Al-Attas (1931-2026) dikenal sebagai cendekiawan dan filsuf Muslim dari Malaysia. Ia menguasai berbagai bidang, antara lain teologi, filsafat, metafisika, sejarah, dan sastra.

Dalam pemikirannya, adab tidak sekadar dimaknai sebagai sopan santun. Adab berkaitan dengan kemampuan seseorang menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya.

Sesuatu tersebut dapat berupa ilmu, jabatan, maupun amanah. Artinya, seseorang tidak cukup hanya mengetahui sesuatu sebagai ilmu, tetapi juga harus mampu menghormati, mengamalkan, dan menggunakan ilmu tersebut secara tepat.

Contohnya sederhana. Seseorang mengetahui bahwa orang yang lebih tua harus dihormati. Pengetahuan tersebut merupakan bagian dari ilmu. Ketika ia kemudian menerapkannya melalui perilaku yang baik kepada orang yang lebih tua, di situlah ilmu tersebut diwujudkan dalam bentuk adab.

Dengan demikian, sopan santun hanyalah salah satu bagian kecil dari konsep adab.

Al-Attas menggambarkan adab sebagai disiplin terhadap jiwa, akal, dan tubuh, yang lahir dari kesadaran mengenai tempat yang semestinya bagi diri sendiri, masyarakat, dan Allah.

Ketika Ilmu Tidak Diikuti Adab

Lalu, apa yang terjadi ketika adab tidak lagi dijadikan dasar?

Bayangkan sebuah lingkungan ketika jabatan tidak digunakan sebagaimana mestinya. Seorang bendahara kelas, misalnya, menyalahgunakan uang yang dipercayakan kepadanya. Dalam lingkungan keluarga, seorang ayah tidak menjalankan tanggung jawabnya untuk mendidik anak dan mendampingi keluarga.

Persoalan juga dapat muncul ketika ilmu tidak sejalan dengan perilaku. Seseorang dapat menjadi juara di sekolah, memiliki pengetahuan luas, atau memperoleh pendidikan tinggi, tetapi pada saat yang sama terlibat dalam perilaku yang merusak.

Dalam perspektif Al-Attas, kondisi tersebut berkaitan dengan loss of adab, yaitu hilangnya atau tidak berlakunya adab.

Masalahnya tidak berhenti di sana.

Dari Loss of Adab hingga Pemimpin yang Rusak

Loss of adab dapat berkembang menjadi sebuah rangkaian persoalan yang disebut vicious circle atau lingkaran yang merusak.

Dalam uraian tersebut, terdapat tiga unsur penting, yaitu:

  1. Loss of adab — kondisi ketika adab tidak lagi diterapkan.
  2. Confusion of knowledge — kekacauan atau kerusakan dalam memahami ilmu.
  3. False/corrupt leader — munculnya pemimpin yang zalim atau korup.

Ketika adab hilang, ilmu juga berpotensi mengalami kekacauan. Pendidikan formal maupun pendidikan moral dapat dianggap tidak penting. Ilmu akhirnya hanya berhenti pada hafalan, tanpa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dari kondisi tersebut kemudian dapat muncul pemimpin yang tidak menggunakan ilmu dan kekuasaannya secara benar.

Pemimpin pada akhirnya menjadi cerminan masyarakat. Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin. Karena itu, persoalan kepemimpinan juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat yang memilihnya.

Pemimpin yang buruk kemudian dapat memberikan dampak yang lebih luas karena memiliki kekuasaan untuk memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Mengapa Orang Berilmu Bisa Berbuat Salah?

Di sinilah persoalan awal kembali muncul.

Masyarakat tentu berharap kepada orang-orang yang memiliki jabatan dan pendidikan tinggi. Mereka dianggap memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami dampak buruk dari tindakan seperti korupsi.

Namun, mengetahui bahwa korupsi itu salah tidak otomatis membuat seseorang mampu menjauhinya.

Persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang memiliki ilmu, tetapi apakah ilmu tersebut diakui kebenarannya, dihayati, kemudian diwujudkan dalam tindakan.

Dengan kata lain, ilmu tanpa adab dapat kehilangan arah.

Ta’dib sebagai Solusi

Untuk menjawab persoalan tersebut, Al-Attas memperkenalkan konsep ta’dib.

Ta’dib dipahami sebagai sistem pendidikan yang bertujuan menanamkan adab kepada manusia sehingga seseorang mampu mengenali tempat yang tepat bagi segala sesuatu dan kemudian bertindak berdasarkan pengenalan tersebut.

Dalam artikel ini, ta’dib dijelaskan melalui tiga tahap, yaitu pengenalan, pengakuan, dan tindakan.

Contohnya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang anak mendapatkan pendidikan mengenai pentingnya menjaga kebersihan. Ketika ia menemukan botol bekas di taman, ia mengenali bahwa benda tersebut seharusnya tidak dibiarkan berserakan. Itu merupakan tahap pengenalan.

Kemudian ia menyadari bahwa botol tersebut harus dibuang ke tempat sampah. Ini merupakan tahap pengakuan.

Tahap terakhir adalah tindakan. Anak tersebut benar-benar mengambil botol itu dan membuangnya ke tempat sampah.

Di sinilah ilmu tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berubah menjadi perilaku.

Mengapa Ta’dib?

Al-Attas memilih istilah ta’dib karena konsep tersebut dinilai mampu mencakup unsur ilmu, pendidikan, dan pembentukan karakter secara lebih utuh dibandingkan sekadar proses transfer pengetahuan.

Tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan manusia yang tahu, tetapi manusia yang mengetahui bagaimana menempatkan dan menggunakan pengetahuannya secara benar.

Ilmu Harus Berjalan Bersama Adab

Pada akhirnya, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan menambah pengetahuan.

Seseorang dapat memiliki ilmu yang tinggi, tetapi jika tidak memiliki adab, ilmu tersebut berpotensi disalahgunakan. Dari hilangnya adab atau loss of adab, dapat muncul kekacauan dalam ilmu dan kemudian melahirkan persoalan kepemimpinan.

Karena itu, pemikiran Al-Attas menempatkan ta’dib sebagai salah satu gagasan penting dalam membangun manusia yang tidak hanya berilmu, tetapi juga mampu menempatkan dan mengamalkan ilmunya dengan benar.

Sebab, pendidikan seharusnya tidak hanya membuat manusia semakin tahu, tetapi juga semakin mampu bertindak dengan benar.

Sumber

  1. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy.
  2. Penelitian di Repository Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta.
  3. Artikel akademik tentang Al-Attas dan ta’dib.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.